prinsip prinsip perlindungan konsumen. 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan. prinsip prinsip perlindungan konsumen

 
 8 Tahun 1999 Tentang Perlindunganprinsip prinsip perlindungan konsumen  B

Kebijakan Memiliki Perangkat Perkreditan 7 b. Ketentuan yang dikeluarkan oleh OJK mengatur setidaknya ada lima prinsip atau hak yang harus didapat oleh setiap konsumen, yaitu: 1. Mahasiswa mampu menjelaskan . Mahasiswa dapat mengetahui, memahami dan menjelaskan Perlindungan Konsumen Azas Perlindungan Konsumen. 4. Keuangan, yang menegaskan prinsip-prinsip perlindungan konsumen berupa transparansi, perlakuan yang adil, keandalan, kerahasiaan dan keamanan data/informasi. Topik-Topik Mata Kuliah Hukum Ekonomi dan Kurikulum. II. 8 / 1999). Terdapat berbagai permasalahan hukum terkait perlindungan konsumen dalam implementasi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Menimbang:a. Head. Adapun di dalam perlindungan konsumen adanya suatu prinsip – prinsip, prinsip tentang tanggung merupakan perihal yang sangat penting dalam hukum perlindungan konsumen. Perlindungan Konsumen Dalam Perjanjian Transaksi Jual Beli Online. We would like to show you a description here but the site won’t allow us. (“PBB”) mengeluarkan Guidelines for Consumer Protection, yakni sebuah pedoman yang mengatur prinsip utama konsumen yang efektif, undang. Untuk membedakan lebih dalam antara kontrak komersial dan kontrak konsumen perlu diketahui apa saja karakteristik dan perkembangan prinsip kontrak komersial dan kontrak konsumen, selain itu perlu juga diketahui bentuk tanggung gugat yang diberikan dalam kedua kontrak tersebut. Kreditur masih menggunakan perjanjian baku yang mengarah pada adanya dominasi pihak kreditur terhadap debitur. Bandung: Remaja Rosda. Law, Development & Justice Review Volume: 2 E-ISSN: 2655-1942 Number: 2 Terbitan: November 2019 Page : 194-211 199. Ketujuh prinsip ini selanjutnya dikelompokkan dalam 4 area pengawasan, yaitu transparansi, integritas, penanganan pengaduan dan edukasi, sebagaimana telah diatur dalam ketentuan pada Peraturan. Sebagai contoh, para penjual diwajibkan menunjukkan tanda harga sebagai tanda pemberitahuan kepada konsumen. Lalu, hukum dapat diartikan sebagai peraturan atau adat yang secara resmi dianggap mengikat, yang dikukuhkan oleh penguasa atau pemerintah. Kemudian Otoritas Jasa Keuangan mengeluarkan peraturan dengan Nomor 1/POJK. Tipe Dokumen. Alqur'an & Tafsir;. Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen diartikan sebagai: “Perlindungan konsumen adalah segala upaya untuk menjamin adanya kepastian hukum untuk memberi perlindungan kepada konsumen. Ketentuan yang dikeluarkan oleh OJK mengatur setidaknya ada lima prinsip atau hak yang harus didapat oleh setiap konsumen, yaitu: 1. Adapun asas – asas perlindungan konsumen sebagaimana Pasal 2 Undang undang 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen : 1) Asas manfaat, dimaksudkan untuk mengamanatkan bahwa segala upaya dalam penyelenggaraan perlindungan konsumen harus memberikan manfaat sebesar – besarnya bagi penyelenggaraan perlindungan konsumen, serta Negara menjamin kepastian hukum. Jakarta : PT. pdf. Bank Umum adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional dan atau berdasarkan Prinsip Syariah yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran. Perubahan peraturan dana pensiun tidak boleh mengurangi manfaat pensiun, setiap karyawan berhak menjadi peserta, bila berusia 18 tahun atau telah kawin dan memiliki masa kerja satu tahun dan harus dapat melindungi konsumen. Penerapan prinsip Perlindungan Konsumen tersebut dilaksanakan dengan memperhatikan bentuk. Terdapat 5 (lima) prinsip Pertanggungjawaban dalam Perlindungan Konsumen, yaitu: 1. Transparansi D. law Dicitionary . POJK Nomor 1/POJK. Untuk menyelesaikan sengketa secara sederhana dan praktis dan menghindari penyelesaian yang rumit dan pemeriksaan. Prinsip perlindungan konsumen. mendefinisikan . PADG tentang Tata Cara Pelaksanaan Perlindungan Konsumen sebagai peraturan pelaksana yang mengatur lebih detail mengenai penerapan prinsip Perlindungan Konsumen, dengan tujuan penerbitan sebagai berikut. Prinsip-prinsip perlindungan hukum bagi konsumen di Indonesia . Prinsip-prinsip Perlindungan Konsumen Selain asas yang terdapat dalam UU Perlindungan Konsumen, terdapat beberapa prinsip perlindungan konsumen,. Penghargaan ini menjadi bukti komitmen DPLK CAR dan CAR Life Insurance dalam mewujudkan misi untuk menjadi perusahaan asuransi yang Customer Oriented melalui pelaksanaan prinsip. 2. bentuk perlindungan konsumen asuransinya yaitu . POJK No. 4 pernyataan tidak benar yang dilakukan oleh suatu pihak untuk membujuk pihak lainPerlindungan konsumen memiliki cakupan yang luas, yaitu mencakup perlindungan konsumen terhadap barang dan jasa, yang berawal dari kegiatan untuk memperolehy barang dan jasa hingga sampai akibat-akibat dari pemakaian barang dan jasa tersebut. Penerapan prinsip Perlindungan Konsumen tersebut dilaksanakan dengan memperhatikan bentuk produk dan/atau jasa penyelenggara. perlindungan konsumen dan masyarakat sejak desain produk dan/atau layanan hingga penanganan dan penyelesaian sengketa. Prinsip . prinsip bertanggung jawab berdasarkan kelalaian Tanggung jawab berdasrkan kelalaian adalah suatu prinsip tanggung jawab yang bersifat subjektif, yaitu suatu tanggung jawabysng ditentuksn oleh perilaku produsen. Title: Hukum perlindungan konsumen / Ahmadi Miru & Sutarman Yodo, Author: Ahmadi Miru, * 1961-| Sutarman Yodo, Publisher: Jakarta : Raja Grafindo Persada, 2005. ELIPS. 1998. PrinsipUlasan Lengkap. 33 Seiring perkembangan waktu, fokus perlindungan konsumen di Amerika terbatas. Pelaksanaan Prinsip. 2. J. 6/2022 tentang perlindungan konsumen dan masyarakat di sektor jasa keuangan. Let the buyer beware (caveat emptor) Doktrin let the buyer beware atau caveat emptor asas ini berasumsi bahwa pelaku usaha dan konsumen adalah dua pihak yang dianggap seimbang, sehingga konsumen. 2. Sifat subjektifitas muncul pada kategori bahwa seseorang yang. Jakarta. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen adalah prinsip praduga untuk selalu bertanggung jawab (presumption of liability principle). Fungsi Perlindungan Konsumen, Nasabah Deposan, dan Bank. Terkait dengan pembahasan di atas, terdapat lima prinsip penting perlindungan konsumen yang diatur dalam. Bertujuan untuk memantau perilaku Penyelenggara agar mematuhi prinsip-prinsip Pelindungan Konsumen sebagaimana telah diatur dalam ketentuan Bank Indonesia mengenai Pelindungan Konsumen. 6. 8 tahun 1999) jelas bahwa undang-undang ini membawa misi yang besar dan mulia dalam mewujudkan kehidupan berbangsa dan bernegara. Setiap sistem ekonomi memiliki teori-teori baik berupa prinsip maupun cara atau metode memproduksi, tujuan produksi,. Prinsip-Prinsip perlindungan konsumen 2. Menurut Janus Sidabalok, paling tidak ada empat jenis perbuatan pelaku usaha yang. 38 penggunaan klausula baku yang terlebih dahulu ditetapkan oleh pelaku usaha tanpa ada kehendak bebas dari konsumen. Pada penulisan makalah ini kita akan membahas mengenai bagaimana perlindungan terhadap konsumen serta apa saja hak dan kewajiban konsumen. viii Hukum Perlindungan Konsumen E. 1 jam yang lalu. Pertama, tanpa melihat kepada. Skripsi ini membahas mengenai analisis perlindungan hukum pemegang saham minoritas pada transaksi benturan kepentingan PT. Peraturan ini menegaskan prinsip-prinsip perlindungan konsumen berupa transparansi, perlakuan yang adil, keandalan, kerahasiaan dan keamanan data/informasi konsumen, serta. Secara garis besar, teori etika bisnis dapat dibagi menjadi empat jenis, yaitu: Utilitarianisme. Selain asas yang terdapat dalam UU Perlindungan Konsumen, terdapat beberapa prinsip perlindungan konsumen, antara lain: Prinsip tanggung jawab berdasarkan kelalaian/kesalahan (negligence);. 1. Landasan keabsahan klausula baku dalam hukum perjanjian syariah terdapat dalam prinsip-. 9. Perlindungan Konsumen (UUPK) Teori Dan Praktek Penegakan Hukum, Cetakan ke-1, Jakarta: PT. Di dalam buku hukum perlindungan konsumen dijelaskan tentang prinsip The Privity of Contract, prinsip ini menyatakan bahwa pelaku usaha hanya dapat dimintakan pertanggungjawaban hukumnya. Perlindungan aset, privasi, dan data Konsumen adalah prinsip yang menekankan pada kepastian adanya prosedur, mekanisme, dan sistem untuk memberikan jaminan perlindungan, menjaga kerahasiaan dan keamanan atas aset keuangan yang dikelola oleh PUJK, privasi, data dan/atau informasi Konsumen, serta menggunakannya sesuai dengan kepentingan dan. Dalam prinsip ini, suatu hubungan jual beli keperdataan, yang wajib berhati-hati adalah pembeli. Sementara itu Black’s . 煝 Konsumen tidak mendapatkan akses informasi karena pelaku usaha tidak terbuka. Kondisi para Jamaah Umroh yang banyak dirugikan oleh para penyedia jasa atau biro perjalanan Umroh memerlukan peningkatan upaya untuk. Fungsi perlindungan konsumen yang dilakukan oleh OJK terhadap nasabah deposan dilakukan secara terintegrasi. (2) Penyelenggara wajib bertanggung jawab kepada Konsumen atas kerugian yang timbul akibat kesalahan pengurus dan/atau pegawai Penyelenggara. Perlindungan Konsumen serta Pasal 15 ayat (3) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik mensyaratkan terpenuhinya unsur kesalahan pada pelaku usaha, sedangkan dalam prinsip tanggung jawab mutlak (absolut liability) unsur kesalahan pelaku usaha bukanlah merupakan syarat mutlak yang harus terpenuhi. Perlindungan konsumen bertujuan untuk memberikan kepastian dan keseimbangan hukum antara produsen dan konsumen sehingga terwujud suatu perekonomian yang sehat dan dinamis sehingga terjadi kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat. Perusahaan dapat menjunjung tinggi prinsip ini dengan, melindungi privasi, dan menghormati hak sipil dan hak asasi manusia dari konsumen. kesetaraan dan perlakuan yang adil; b. Memberikan bantuan peminjaman modal kepada unit-unit usaha skala mikro dan kecil. Character Yaitu data tentang kepribadian dari calon debitur seperti sifat – sifat pribadi, kebiasaan –. one share one vote. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen yaitu sebagai berikut: Pasal 19 : (1) Pelaku usaha bertanggung jawab memberikan ganti rugi atas. in Indonesian - Cet. POJK tentang Perlindungan Konsumen Sektor Jasa Keuangan; POJK tentang Pemeliharaan dan Pelaporan Data Asuransi; POJK tentang Pembelian Kembali Saham yang Dikeluarkan oleh Emiten atau Perusahaan Publik dalam Kondisi Pasar yang Berfluktuasi Secara Signifikan ; POJK tentang Tata Kelola Perusahaan yang Baik bagi. S. Dalam POJK ini, BPR dan BPRS harus dapat memastikan penerapan manajemen risiko dan tata kelola atas penyelenggaraan produk yang dilakukan. Penyesuaian prinsip perlindungan konsumen dan masyarakat. Oleh sebab itu, hak tersebut harus dijamin dan dilindungi, salah satunya melalui perlindungan. Otoritas Jasa Keuangan memerintahkan lembaga jasa keuangan untuk mengedepankan prinsip perlindungan konsumen khususnya perlakuan yang adil (treat consumer fairly) dalam perencanaan, pemasaran dan. 9 Konsumen dalam Islam tidak terbatas pada orang perseorangan saja, tapi juga mencakupPerlindungan data dan/atau informasi konsumen. Kontrak Bakudan Asas Kepatutan Dalam Perlindungan Konsumen, Medan, UMSU Press. Nah, untuk penjelasan lebih lanjut tentang prinsip usaha tersebut, kamu bisa lihat di video ruangbelajar ya. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memerintahkan lembaga jasa keuangan untuk mengedepankan prinsip perlindungan konsumen khususnya perlakuan yang adil atau treat consumer fairly dalam perencanaan, pemasaran dan pemanfaatan produk. in Indonesian - Cet. Prinsip Koperasi. Prinsip-prinsip Perlindungan Hukum Bagi konsumen, Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2011, hlm. 4 Pasal 49 ayat (5) Undang-Undang No. Perlindungan Konsumen adalah perlindungan terhadap Konsumen dengan cakupan perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan. Hak sebagai konsumen diatur dalam Undang-Undang Perlindungan Konsumen Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen Republik Indonesia yang berlandaskan pada Undang Undang Dasar 1945 Pasal 5 ayat (1), Pasal 21 ayat (1), Pasal 27 , dan Pasal 33 yang dapat diketahui sebagai berikut: Hak. Kewajiban Konsumen. Asas keadilan 3. 1. Di tahun 2013, OJK telah mengeluarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan ( POJK) No. 9. kesetaraan dan. 1306302 Tersedia # Perpustakaan IAIN Kediri 346. Konsumen adalah setiap orang pemakai barang dan/atau jasa yang tersedia dalam masyarakat, baik bagi kepentingan diri sendiri,. Prinsip perlindungan hukum terhadap tindakan pemerintah bertumpu dan bersumber dariUndang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang perlindungan Konsumen menyebutkan, konsumen adalah setiap orang yang memakai barang dan jasa yang tersedia dalam masyarkat, baik bagi kepentingan sendiri, keluarga, orang lain,. prinsip pemantauan secara mandiri terhadap penyelenggaraan Inovasi Keuangan Digital sekurang-kurangnya meliputi aspek: a. 21 April 2015. POJK 1. 104 . Peraturan Perundang-undangan. 74. OJK PERINTAHKAN LJK KEDEPANKAN PRINSIP-PRINSIP PERLINDUNGAN KONSUMEN Jakarta, 6 Desember 2021. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memerintahkan lembaga jasa keuangan untuk mengedepankan prinsip perlindungan konsumen khususnya perlakuan yang adil atau treat consumer fairly dalam perencanaan, pemasaran dan pemanfaatan produk. 1. Buku Islam. Asas ini berasumsi bahwa pelaku usaha dan konsumen adalah dua pihak yang sangat seimbang, sehingga konsumen tidak memerlukan perlindungan. B. Kemudian juga pada 16 April 1985 dengan resolusinya Nomor ARES39248, Majelis Umum PBB juga menyerukan penghormatan terhadap hak-hak konsumen. Perlindungan Konsumen merupakan salah satu aspek penting yang senantiasa harus diperhatikan dalam menyikapi dinamika perkembangan ekonomi pasar. Keberadaan BPKN (Badan Perlindungan Konsumen Nasional), LPKSM (Lembaga Perlindungan. Adalah kesalahan pembeli (konsumen) jika ia sampai membeli dan mengkonsumsi. Prinsip tanggung jawab mutlak dalam hukum perlindungan konsumen secara umum digunakan untuk menjerat pelaku usaha, khususnya produsen barang yang memasarkan produk yang merugikan konsumen atau yang dikenal dengan asas tanggung jawab produk (product liability) Gugatan product liability dapat dilakukan berdasarkan tiga hal, yaitu : 1. Thamrin Nomor 2 Jakarta Pusat 10350 11. Prinsip-Prinsip Perlindungan Hukum Bagi Konsumen Di Indonesia. 07/2013 tentang Perlindungan Konsumen Sektor Jasa Keuangan. Adapun dalam. Tranparansi merupakan salah satu prinsip perlindungan konsumen yang diamanatkan dalam Peraturan OJK Nomor 1/POJK. Tidak hanya hak dan kewajiban menjadi consumer saja yang diatur dalam sebuah Undang-Undang, menurut Badan Perlindungan Konsumen, ada asas lain yang bisa digunakan dalam perlindungan konsumen, antara lain: 1. Let The Buyer Beware Pelaku Usaha kedudukannya seimbang dengan konsumen sehingga tidak perlu proteksi. BAB I KETENTUAN UMUM Pasal 1 Dalam Undang-undang ini yang dimaksud dengan: 1. Teori Perlindungan Konsumen Prinsip-prinsip mengenai kedudukan konsumen dalam hubungan dengan pelaku usaha berdasarkan doktrin atau teori yang dikenal dalam perkembangan sejarah hukum perlindungan konsumen, antara lain : a. e. PERLINDUNGAN KONSUMEN PADA JUAL BELI BAJU BEKAS IMPOR TINJAUAN FIQIH SYAFI’I (Studi Kasus Di Toko Davis Pojok, Toko Baju Impor,. 1 Ahmadi Miru, 2011, Prinsip-Prinsip Perlindungan Hukum Bagi Konsumen Di Indonesia, PT. pencemaran dan atau kerugian konsumen karena mengkonsumsi barang dan/atau jasa yang dihasilkan atau. Etika Pariwara . Ini Prinsip BI soal Perlindungan Konsumen Layanan Keuangan. di Indonesia ada undang-undang khusus yang mengatur masalah perlindungan konsumen, yaitu Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang. 46. 2. 29. Prinsip Perlindungan Konsumen Prinsip-prinsip mengenai kedudukan konsumen dalam hubungan dengan pelaku usaha, antara lain : a. Perlindungan hukum bagi konsumen merupakan hal penting dalam menjaga keseimbangan hubungan hukum antara produsen dan konsumen, sehingga perlu adanya prinsip-prinsip perlindungan hukum bagi konsumen yang dapat menjadi 1Ahmadi Miru, Prinsip-Prinsip Perlindungan Hukum Bagi Konsumen di Indonesia, (Jakarta: Rajawali. Dalam kegiatan bisnis yang sehat terdapat keseimbangan perlindungan hukum antara konsumen dengan produsen. harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). , Author: Ahmadi Miru,*1961-*(penulis), Publisher:Depok. Let the buyer beware (caveat emptor) Doktrin let the buyer beware atau caveat emptor merupakan dasarPerlindungan Konsumen Dalam Penerapan Artificial Intelligence Perlindungan Konsumen dan Data Pribadi di Era Ekonomi Digital Ketiadaan peraturan yang komprehensif ditambah dengan minimnya tindakan pencegahan teknis membuat konsumen di Indonesia rentan terhadap pelanggaran data pribadi, seperti kebocoran. Hal ini yangPerlindungan konsumen yang dipercayakan kepada OJK secara tegas diatur dalam pasal huruf c UU No. mengenai hak-hak konsumen tentang 5 prinsip perlindungan konsumen dalam pembangunan nasional yang tercantum pada Pasal 52 UUPK, antara lain : 1. Ada beberapa alasan mengapa masalah perlindungan konsumen merupakan salah satu masalah penting di dunia. Salah satunya penambahan prinsip “edukasi yang memadai” dalam rangka mendorong PUJK untuk berperan aktif melakukan edukasi atau meningkatkan literasi keuangan sehingga memperbesar ruang konsumen untuk mengambil keputusan yang tepat; 3. 2. 3. sep-konsep perlindungan konsumen dalam Di Indonesia, untuk menjamin dan fiqih memiliki tingkat otontisitas yang teru- melindungi kepentingan konsumen atas ji secara akademis dan ilmiah. Asas manfaat, 2. Mahasiswa mampu memahami Pengertian Tindak Pidana Pencucian Uang. Jauh sebelum diberlakukannya UUPK, secara yuridis formal prinsip product liability sebenarnya telah PENERAPAN PRINSIP TANGGUNG JAWAB MUTLAK (STRiCT LiABiLiTy)Perlindungan Konsumen nampaknya muncul berdasarkan dua kerangka pemikiran, yaitu pertama, bahwa Pasal 19 Undang-Undang No. 2. Perbuatan yang dilarang bagi pelaku usaha . Keamanan fisik pelanggan adalah salah satu prioritas utama dalam etika pemasaran. Adanya pengayoman dari pemerintah terhadap warganya b. 07/2013 Tahun 2013 tentang Perlindungan Konsumen Sektor Jasa KeuanganDear Nasabah, Berikut Prinsip Perlindungan Konsumen di Tengah Maraknya Serangan Siber. 07/2013 tentang Perlindungan Konsumen Sektor Jasa Keuangan, yang menegaskan prinsip-prinsip perlindungan konsumen berupa transparansi, perlakuan. Buku ini dimulai dari ruang lingkup hukum perlindungan konsumen yang memaparkan konsep-konsep dasar, diikuti dengan sejarah gerakan perlindungan konsumen, prinsip-prinsip hukum, pengaturannya di. Asas perlindungan konsumen. Perlindungan konsumen merupakan bagian tak terpisahkan dari kegiatan bisnis ang sehat. PRINSIP DAN DASAR HUKUM PERLINDUNGAN KONSUMEN Secara garis besar prinsip-prinsip tanggung jawab produk didalam hukum perlindungan konsumen dibedakan sebagai berikut: 1. n dan Surat Edaran Otoritas3. Terhadap hal demikian maka sistem penyelesaian sengketa konsumen haruslah benar-benar dapat memberikan perlindungan maksimal. H. 2010. Tugas 8: menjelaskan Azas Perlindungan Konsumen. bagi pemegang saham minoritas dikarenakan prinsip . diatur ketentuan pelaksanaan mengenai penerapan perlindungan konsumen jasa Sistem Pembayaran dalam Surat Edaran Bank Indonesia sebagai berikut: I. Hukum Perlindungan Konsumen Suatu Pengantar. 1/POJK. 8 Tahun 1989) ternyata banyak tidak dipahami para pelaku usaha dan para konsumen,. Prinsip – prinsip Kualitas Pelayanan11 Az. MATERI KEUANGAN; Berisi materi - materi literasi keuangan dalam berbagai bentuk dan sumber. Penjelasannya dijamin lebih menarik karena. Kondisi konsumen yang banyak dirugikan memerlukan peningkatan upaya untuk melindunginya, sehingga hak-haknya dapat ditegakkan. Menetapkan: UNDANG-UNDANG TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN. b. Ciri-ciri iklan yang baik. Zulham dalam bukunya yang berjudul Hukum Perlindungan Konsumen (2016) menjelaskan bahwa untuk. "Pemenuhan prinsip-prinsip tersebut dilakukan dalam mendesain, menyusun dan menyampaikan informasi, menawarkan, membuat perjanjian,melayani penggunaan atas produk dan/atau layanan serta penanganan dan penyelesaian pengaduan dan sengketa Konsumen," demikian bunyi RPOJK Perlindungan Konsumen dikutip. Sebagaimana dijelaskan lebih lanjut dalam Prinsip-Prinsip DPF, arbitrase yang mengikat tersedia untuk menangani sisa pengaduan yang. hlm 2Prinsip-prinsip perlindungan hukum bagi rakyat Indonesia berlandaskan pada pancasila sebagai dasar ideology dan dasar falsafah negara. The UN Guidelines for Consumer Protection yang diterima dengan suara bulat oleh Majelis 6 Lihat UUD NRI Tahun 1945. 11. Norma Sari, 2018, Perlindungan Konsumen Obat dalam Peraturan Perundang – Undangan di Indonesia, Disertasi : Program Doktoral Ilmu Hukum, Universitas Gajah Mada Yogyakarta. Permasalahan Iklan atau Promosi 80 B. 1 . Dari latar belakang tersebut sebenarnya bagaimakah upaya perlindungan hukum yang telah diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen untuk memberikan kepastian hukum terhadap konsumen. Lebih lanjut, Friderica yang akrab disapa Kiki ini mengungkapkan bahwa inisiatif yang ketiga adalah.